Kunci Sukses
Pemeringkatan BUMDesa: Laporan Keuangan Double Entry & Peran Aktif
Pendamping Desa
Badan Usaha
Milik Desa (BUMDesa) adalah motor penggerak ekonomi di perdesaan. Namun, untuk
bisa berkembang dan bersaing, BUMDesa tidak cukup hanya memiliki unit usaha
yang produktif. Sistem pengelolaan keuangan yang akuntabel adalah
fondasi utamanya. Terlebih saat ini, BUMDesa dihadapkan pada agenda
penting: Pemeringkatan BUMDesa.
Pemeringkatan
BUMDesa bukan sekadar ajang bergengsi. Ini adalah penilaian komprehensif
mengenai kesehatan, tata kelola, dan kapasitas usaha BUMDesa. Salah satu
indikator penilaian yang paling krusial adalah kualitas laporan
keuangan. Di sinilah sistem pencatatan double entry atau
pembukuan berpasangan memainkan peran yang tidak bisa ditawar lagi.
Mengapa
Double Entry Wajib untuk Pemeringkatan?
Sistem double
entry (debit dan kredit) memungkinkan setiap transaksi dicatat pada
dua sisi yang saling mempengaruhi. Ini berbeda dengan pencatatan single entry
yang hanya seperti buku kas biasa. Dengan double entry, BUMDesa
bisa menghasilkan laporan keuangan standar seperti:
- Neraca: Mengetahui aset, utang, dan
modal secara riil.
- Laporan Laba Rugi: Mengetahui unit
usaha mana yang untung dan mana yang merugi.
- Laporan Arus Kas: Memastikan uang yang
masuk dan keluar benar-benar terkendali.
Untuk urusan
pemeringkatan, asesor akan sangat fokus pada ketersediaan tiga laporan ini.
BUMDesa yang masih menggunakan pencatatan sederhana akan kesulitan membedakan
uang kas BUMDesa dengan uang kas pribadi pengurus. Akibatnya, nilai
pemeringkatan menjadi rendah, akses ke permodalan pun sulit, dan kepercayaan
pemangku kepentingan menurun.
Menerapkan double
entry bukan hal instan. Butuh pendampingan yang intensif, sabar, dan
teknis. Di sinilah peran Pendamping Desa menjadi sangat
penting. Sebagai tenaga profesional yang langsung bersentuhan dengan BUMDesa di
lapangan, pendamping desa adalah jembatan antara teori akuntansi dengan
realitas sosial di desa.
Mereka tidak
hanya mengajarkan cara mencatat, tetapi juga:
- Memilah mana transaksi usaha dan mana transaksi
sosial.
- Membuat neraca saldo pertama dari aset yang sudah
ada.
- Membiasakan pengurus BUMDesa membuat bukti
transaksi (kuitansi, nota).
- Melakukan supervisi berkala agar laporan tidak
molor.
Tanpa peran pendamping desa, sebagian besar BUMDesa akan kesulitan keluar dari kebiasaan pencatatan tradisional yang tidak memenuhi standar pemeringkatan.
Di tengah tantangan implementasi double entry bagi puluhan BUMDesa di wilayahnya, maka muncul ide oleh Tim Pendamping Desa Kecamatan Wera untuk di lakukan bimtek pengurus Bumdes.
“Kegiatan ini di maksud agar BUMDesa hanya hebat dalam usaha, tapi gagal dalam administrasi. Double entry adalah bahasa bisnis modern.
Apresiasi
untuk Korkab Sebagai Pemateri
Keberhasilan
pelatihan ini tentu tidak lepas dari dukungan teknis dan keilmuan dari tingkat
kabupaten. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada
Bapak/Ibu Korkab (Koordinator Kabupaten) yang telah bersedia menjadi
pemateri dalam kegiatan peningkatan kapasitas tersebut.
Materi yang
disampaikan sangat aplikatif, mulai dari cara membuat jurnal umum, buku besar,
hingga neraca saldo sederhana. Para peserta, termasuk pendamping desa,
benar-benar mendapatkan aha moment bahwa double entry tidak
sesulit yang dibayangkan asalkan ada panduan dan pendampingan yang tepat. Ilmu
dari Korkab inilah yang kini menjadi panduan utama pendamping desa dalam
membina BUMDesa menuju pemeringkatan.
Kesimpulan
Pemeringkatan BUMDesa adalah ujian nyata bagi kredibilitas pengelolaan desa. Laporan keuangan dengan sistem double entry adalah jawabannya. Namun, sistem ini hanya akan berjalan jika ada Pendamping Desa yang aktif dan kompeten.
Mari terus
bergandengan tangan. BUMDesa yang maju, laporan keuangannya rapi, pendampingnya
profesional, dan pemeringkatannya membanggakan. Sudahkah BUMDesa Anda
beralih ke double entry hari ini?
